Wednesday 25 May 2016

ALIRAN-ALIRAN DALAM TEOLOG ISLAM

ALIRAN-ALIRAN DALAM TEOLOG ISLAM


Makalah
Dianjukan untuk Dipersentasikan pada Diskusi
Mata Kuliah Ilmu Kalam
Tanggal    Mei 2012
 








Oleh


KELOMPOK 2
1.      Angga Wijaya Saputra
NIM : 11631092
2.      Melda Sari
NIM : 11631095









DOSEN PEMBIMBING
Dra. SAFNI RIDA. M. Pd. I.

PRODI EKONOMI PERBANKKAN ISLAM JURUSAN SYARI’AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) CURUP
2012 M/1432 H

ALIRAN KHAWARIJ

1.      Pengertian dan latar belakang timbulnya Aliran khawarij.
Nama Khawarji berasal dari kata khoroja yang berate keuar, namun itu diberikan kepada mereka karena keluar dari barisan Ali. Tetapi adapula pendapat yang menyatakan bahwa pemberian nama itu didasarkan atas ayat 100 dari surat an-Nisa’, yang didalamnya disebutkan; keluar dari rumah lari kepada Allah dan rasul-Nya. Demikiaan kam khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah SWT dan Rasul-Nya”.[1]
Golongan ini pada mulanya adalah pengikut Ali Ibn Abi Thalib yang keluar dari barisan Ali karena tidak sepakat dengan keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim) dengan pihak Mu”awiyah dalam perang Shiffin pada tahun 37 H /  648 M.[2]
Kaum khawarij terdiri atas pengikut-pengikut ‘Ali Ibn Talib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju dengan sikap ‘Ali Ibn Talib dalam menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan perseketaan tentang Khilafah dengan Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan. Selanjutnya mereka menyebut diri mereka Syarah, yang berasal dari kata yasyri (menjual), sebagaimana disebutkan dalam ayat 207 dari surat Al- Baqarah: “ada manusia yang menjual dirinya untuk memperoleh keridiaan Allah”. Maksudnya, mereka adalah orang yang sedia mengorbankan diri untuk Allah. Suatu desa terletak di dekat kota Kufah, di Irak. Di tempat ini lah mereka yang pada waktu itu berjumlah dua belas ribu orang berkumpul setelah memisahkan diri dari ‘Ali. Di sinilah mereka memilih ‘Abdullah Ibn Abi Wahb Al-Rasidi menjadi Imam mereka sebagai ganti dari Ali Ibn Talib. Dalam pertempuran dengan kekuatan Ali mereka mengalami kekalahan besar, tetapi akhirnya seorang Khariji bernama ‘Abd al-Rahman Ibn Muljam dapat membunuh Ali.[3]

2.      Ideology Golongan Khawarij
            Dalam aspek ketatanegaraan mereka mempunyai paham yang sifatnya baik dan demokratis dan mensyaratkan pemmpinharus baik dalam ke-Islamannya. Dalam hal ini, khalifa atau pemerintahan Abu Bakar dan Umar ibn Al-khatab secara keseluruhan dapat mereka terima. Bahwa kedua khalifa ini diangkat dan bahwa keduannya tidak menyelweng dari ajaran-ajaran Islam, mereka akui. Tetapi, Usman nin Affan dianggap mereka telah menyeleweng mulai dari tahin ke tujuh dari masa kekhalifahannya. Begitu juga Ali di pandang telah menyeleweng sesudah peristiwa abitrase tersebut di atas.[4]
            Usman dan Ali bagi mereka telah menjadi kafir demikian juga dengan Muawiyah, Amr ibn al-Ash, abu Musa al-Asy’ari serta semua orang yang telah mereka anggap keluar dari ajaran Islam. Dalam hal ini kaum khawarij mulai memasuki wilaya pembahasaan kufr, siapakah yang disebt kafir dan keluar dari Islam? Siapa yang disebut Mukmin dan tetap Islam? Persoalaansemacam ini bukan lagi masalah politik, melainkan persoalan teologi. Karena itu. Hal-hal yang berkenaan dengan itu mengakibatkan perbedaan sehingga timbul berbagai golongan dalm kalangan khawarij.[5]

3.       Sekte-sekte dalam Golongan Khawarij.
            Menurut as-Syahrastani, golongan khawarij terpecah menjadi delapan belas subsekte dan menurut al-Baghdadi terdiri dau puluh subsekte. Al-Asy’ari menyebut sbusekte yang jumlahnya lebih banyak lagi.[6] Dari beberapa pendapat tersebut, pada bagiaan ini akan di bicarakan beberapa sekte yang dianggap popular saja yaitu :
a.      Al-Muhakkimah.
            Sekte ini adalah golongan khawarij asli yang terdiri dari pengikut-pengikut Ali. Bagi mereka Ali, Muawiyah, dan yang terliba serta menetujui Arbitrase telah menjadi kafir. Selanjutnya, hukum kafir ini mereka luaskan artinya hingga termasuk kedalmnya tiap orang yang berbuat dosa besar. Berbuat zina dipandag sebagai salh satu dosa besar. Maka menrut paham golongan ini orang yang melakukan dosa besartelah menjadi kafir dan keluar dari Islam. Begitupula membunuh manusia menjadikan si pembunuh keluar dari Islam dan menjadi kafir.[7]
b.      Al-Azariqah
            Setelah golongan Muhakiah hancur, maka golongan al-Azariqah yang mampu menyusun barisan baru dan besar juga kuat. Pemimpin sekte ini adalah Nafi yang diberi gelar oleh mereka Amir Al-Mukminin. Sekte ini berpendapat hanaya merekalah yang sebenarnya orang Islam. Orang Islam di luar mereka adalah kaum musrik yang harus diperangi. Oleh karena itu, kaum al-Azariqah disebut Ibnu al-Hamz, selalu menadakan idtirad yaitu bertanya-tanya tentang pendapat atau keyakinan seseorang. Siapa pun yang termasuk golongan al-Azariqah, mereka dibunuh. Sekte ini tidak lagi memakaiterm kafir, akan tetapisudah memakai term musyrik kepada orang-orang yang tidak termasuk dalam sektenya. Bahkan bagi mereka yang sepaham pun apabila mereka tidak sepaham untuk hijrah kelingkungannya juga dipandang musrik.[8] Ajaran-ajarannya adalah ;[9]
-          Umat Islam yang tidak mau ikut perang adalah kafir walaupun sepaham dengan goongan mereka.
-          Dalam perang mereka menghalkan membunuh wanita dan anak-anak kecil dari musuh mereka. Lebih jauh lagi mereka mengatakan bahwa anak-anak musyrik akan dimasukan kedalm neraka bersama orang tuanya dan kekal selam lamanya.
-          Mereka mengingkari hukum rajam. Mereka juga tidak menegakan hukum had atas penuduh zina laki-laki. Hukum had bagi penuduh zina, menurut mereka, hanya dapat ditegakkan jika yang dituduh adalah seorang wanita.
-          Penyembelihan orang ika tidak sepaham dengan mereka adalh haram. Mereka menganggap bahwa orang yang tidak sepaham dengan mereka adalh penymbah berhala sehingga wanita dari ereka tidak halal di nikahi dan tidak boleh saling mewaris diantara mereka.
-          Pelaku dosa besar adalah kafir walaupun ia dari golongan mereka sendiri.
c.       Al-Najdat
            Sekte tersebut dipimpin oleh Najdah. Mereka berpendapat bahwa orang yang berdosa besar menjadi kafir dan ketika dalam neraka kecuali orang islam yang sepaham dengannya. Jika pengikutya berdosa besar maka mereka juga mendapat siksaan, tetapi bukan dalam neraka dan kemudiaan akan masuk surge. Dosa kecil baginya akan menjadi besar jika dikerjakan terus-menerus dan pelakunya menjadi musrik.
            Sekte ini berpendapat bahwa yang diwajibkan bagi tiap muslim ialah mengetahi Allah dan Rasul-Nya, haram membunuh umat Islam dan percaya kepada selruhapa yang diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya. Orang yang tak mengetahui hal tersebut tidak dapat di ampuni. Yang maksud dengan orang-orang Islam di sini ialah pengikut-pengikut najdah.[10]
            Mereka adalah pengikut Najdat bi Amir. Di antara ajaran yang dikembangkan adalh:[11]
-          Mengampuni kesalahan dan kebodohan seseorang yang sudah berusahauntuk berijtihad.
-          Menurut mereka agama hanya ada dua: mengetahui Allah dan rasul-Nya. Selain dua hal itu, umat Islam hanya diwajibkan untk mengetahui Allah dan Rasul-Nya.
-          Haram menganiaya darah dan harta orang islam.
-          Orang yang menghalalkan perkara haram atau mengharamka perkara halal berdasarkan ijtihad, maka diampuni.
-          Umat islam yang melakukan dosa kecil secarah terus menerus adalah musyrik. Sedangkan orang berzina, mencuri, minum khamr tidak secarah terus menerus  maka ia tetap muslim jika pelakunya dari golongan mereka sendiri.
d.      Al-Ajaridah
            Sekte ini berpendiriaan leih lunak karena tidak mewajibkan kepada berhijrah, Mereka adalh pengikut Abd al-Karim Ajrad. Mereka mengatakan bahwa umat islam wajib mengajak anak kecil untuk memeluk agam islasm maka sebelum beranjak dewasa iya tidak boeh di hukumi kafir. Mereka menyakini bahwa harta musuh tidak boleh dijadikan harta fai’ kecuali jika pemiliknya sudah terbunuh.
e.       Al-Ibadiah
            Adalah golongan yang paling modern dari seluruh golongan Khawarij. Namanya diambil dari Abdilah ibnu Ibad yang memisakan diri dari Al-Azariqah. Disiniada empat ajaran moderennya yaitu:
-          Orang islam yang tak sepaham pengan mereka bukan lah mukmin dan bukanlah musyrik tetapi kafir. Dengan orang islam yang demikian boleh dilikukan hubungan perkawinan dan hubunan warisan, syahadat orang yang tidak sepaham dengan mereka dapat diterima dan pembunuhnya adalah haram.
-          Daerah orang  islam yang tak sepaham dengan mereka merupakan daerah yang tidak boleh diperangi yang merupakan dar kufr yaitu daerah yang harus diperangi karena maker kepada pemerintah.
-          Orang berbuat dosa besar adalah muwahid yang mengesakan tuhan, tetapi bukan mukmin waupn kafir hanya merupakan kafir nikmah dan bukan kafir agama.
-          Yang boleh dirampas dalam perang hanyalah kuda dan senjata, emas dan perak harus dikembail kepada orang yang mempunyainya.
f.        Al Sufriyah
            Pemimpin golongan ini ialah Ziad ibnu al-Asfar. Sekte tidak ektrim karena:
-          Orang sufria yang tidak berhijrah tidak dipandang kafir.
-          Mereka tidak berpendapat bahwa anak-anak kaum boleh di bunuh.
-          Selanjudnya tidak berpendapat bahwa orang yang berbat dosa besar menjadi musrik contoh pembunuh dan berzina.
-          Derah golongan Islam yang tak sepaham dengan mereka bukan dar harbatau daerah yang harus di perangi misalnya askar atau camppemerintah sedang anak-anak dan perempuan tidak boleg jadi tawaran.
-          Kufr dibagi dua yaitu: kurf inkar al-ni’mah yaitu mengikari nikmat tuhan dan Kurf al-rububiyah, yaitu mengikari tuhan.

4.      Tokoh-Tokoh Aliran Khawarij[12]
a)      Adullah ibn wahab ar-rasyidi
Adalah tokoh yang pertama dalam golongan khawarij, yang mana setelah mereka lari dari mekah menuju kuffah kelompoknya memilih tokoh itu sebagai pemimpinnya. Yang mana pimpinan setelah itu dipegang oleh Nafi ibn al-Azraq.
b)      Nafi ibn al-Azraq
Barisan pemimpin sebelumnya berusaha untuk merongrong pemerintahan Ali, namun mereka dapat dipukul mundur. Nafi” adalah seorang yang telah menyusun kekaankembali walaupun akhirnya di dalam penyerangan ia tewas.
c)      Najdah ibn Amr al-Hanafi
Adalah pemimpin dari sekte al-Nahjat.
d)     Abdullah al-karim ibn Ajrad
Adalah pemimpin pewaris dari puncak pemimpin sebelumnya yaitu Najdah.
e)      Ziad ibnu Asfar
Adalah pemimpin sekte Sufriah.
f)       Abdullah abnu ibad
Adalah pemimpin sekte al-Ibadah
g)      Jabir ibn Azdi.

ANALISA
  1. Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir; dan harus di bunuh.
  2. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku tahkim-termasuk yang menerima dan mambenarkannya – di hukum kafir;
  3. Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat. 
  4. Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
  5. Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
  6. Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,




KESIMPULAN

            Nama Khawarji berasal dari kata khoroja yang berate keuar, namun itu diberikan kepada mereka karena keluar dari barisan Ali. Golongan ini pada mulanya adalah pengikut Ali Ibn Abi Thalib yang keluar dari barisan Ali karena tidak sepakat dengan keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim) dengan pihak Mu”awiyah dalam perang Shiffin. Ideology golongan Khawarij dalam aspek ketatanegaraan mereka mempunyai paham yang sifatnya baik dan demokratis dan mensyaratkan pemmpinharus baik dalam ke-Islamannya.
            Sekte-sekte dalam Golongan Khawarij Al-Muhakkimah, Al-Azariqah, Al-Najdat, Al-Ajaridah, Al-Ibadiah, Al Sufriyah.
            Tokoh-Tokoh Aliran Khawarij; Adullah ibn wahab ar-rasyidi adalah tokoh yang pertama dalam golongan khawarij, Nafi ibn al-Azraq, Najdah ibn Amr al-Hanafi (pemimpin dari sekte al-Nahjat), Abdullah al-karim ibn Ajrad (pewaris sekte Najdah), Ziad ibnu Asfar (pemimpin sekte Sufriah), Abdullah abnu ibad (pemimpin sekte al-Ibadah), Jabir ibn Azdi.








DAFTAR PUSTAKA

Rida, Safni, Ilmu kalam,Lembaga Penerbitan Dan Percetakan STAIN Curup, 2010
Nasution, Harun, Teologi Islam aliran aliran sejarah analisis perbandingan, Jakarta: UI    Press, 2011
Hasbullah, Azizi, Aliran-Aliran Teologi Islam, Kediri: Purna Siswa Aliyah, 2008
Izutsu, Toshihiko, Teologi Islam, PT. tiara Wencana Yogya, 1994

           
           



[1] Harun Nasution, teologi islam, cet. III (Jakarta: UI Press, 1972),
[2] Ahmad Amin. 2004. Fajr al-Islam. Cet. I. Beirut: Dar al-Kutub al Ilmiah. Hal. 244
[3] Harun Nasution, teologi Islam aliran-aliran sejarah analisa perbandingan., Jakarta. Hal 13
[4] Harun Nasution, teologi Isam., hal 12
[5] Safni Rida, ilmu kalam, ctt I (lembaga penerbitan dan percetakan stain curup) hal 159
[6] Lbid., hal 13
[7] Ibid., hal14
[8] Safni Rida, ilmu kalam, ctt I (lembaga penerbitan dan percetakan stain curup) hal 159
[9] Azizi Hasbullah, aliran-aliran teologi islam, cet I (Kediri : purna siswa aliyah, 2008) hal 103
[10] Ibid., hal 17
[11] Azizi Hasbullah, aliran-aliran teologi islam, cet I (Kediri : purna siswa aliyah, 2008) hal 104
[12] Safni Rida, ilmu kalam, ctt I (lembaga penerbitan dan percetakan stain curup) hal 163

No comments:

Post a Comment