ALIRAN-ALIRAN
DALAM TEOLOG ISLAM
Makalah
Dianjukan untuk Dipersentasikan pada Diskusi
Mata Kuliah Ilmu Kalam
Tanggal Mei
2012
Oleh
KELOMPOK 2
|
|
1. Angga Wijaya Saputra
|
NIM : 11631092
|
2. Novrianti
|
NIM : 11631
|
3. Melda Sari
|
NIM : 11631
|
|
|
|
|
|
|
DOSEN PEMBIMBING
Dra. SAFNI RIDA. M.
Pd. I.
PRODI EKONOMI PERBANKKAN ISLAM JURUSAN SYARI’AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) CURUP
2012 M/1432 H
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, atas rahmat dan
hidayah-Nya, penulis berhasil menyusun makalah Ilmu Kalam tentang “aliran-aliran dalam teologi islam” dengan baik dan tepat waktu.
Materi ini bertujuan untuk menembah wawasaaan teteang agama kususnya islam, di
sini kami membahas teteang aliran-aliran dalam ilmu kalam dan pahamnya
berkaitan dengan sejarah kelahiran aliran tersebut.
Kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan
memberikan dorongan kepada penulis dalam penyelesaian makalah ini :
1.
Orang tua
penulis yang telah memberikan motivasi kepada penulis sehingga memberikan semangat kepada penulis.
2.
Ibu Safni Rida Selaku dosen
mata kuliah Ilmu Kalam yang memberikan pengarahan dalam
penulisan makalah.
3.
Rekan-rekan
kelas Ilmu Kalam yang telah mendukung penulisan makalah ini.
4.
Pihak-pihak
lain yang telah membantu penulisan makalah ini.
Tak lupa pula pepatah “ tak ada gading yang tak retak” bahwasannya penulis
menyadari pasti ada kesalahan atau kekurangan dalam penulisan makalah ini. Maka
dari itu diharapkan saran dan kritik yang membangun, guna sempurnanya makalah
ini.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khusunya dan bagi pembaca umumnya.
|
Hormat
Kami,
Penulis
|
DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUA …………………………………………………… 4.
BAB II PEMBAHASAAN ……………………………………………….. 5.
Aliran Khawarij. …………………………………………………………… 5.
- Pengertian
dan latar belakang timbulnya Aliran khawarij. ...……… 6.
2.
Tokoh-tokoh
Khawarij …………………………………………….. 6.
3.
Sekte-sekte
dan ajaran pokok Khawarij …………………………… 6.
BAB
III PENUTUP ……………………………………………………… 8.
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………. 9.
BAB I
PENDAHULUAN
Sebagai
salah satu ilmu keIslaman, Ilmu kalam sangat lah penting untuk di ketahui oleh
seorang muslim yang mana pembahasan dalam ilmu kalam ini adalah pembahasan
tentang aqidah dalam Islam yang merupakan inti dasar agama, karena persolaan
aqidah Islam ini memiliki konsekwensi yang berpengarah pada keyakinan yang
berkaitan dengan bagaimana seseorang harus meng interpretasikan tuhan itu
sebagai sembahannya hingga terhindar dari jurang kesesatan dan dosa yang tak
terampunkan (syirik).
Memang,
Pembahasan pokok dalam Agama Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataanya
masalah pertama yang muncul di kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi,
melainkan persolaan di bidang politik, hal ini di dasari dengan fakta sejarah
yang menunjukkan bahwa, titik awal munculnya persolan pertama ini di tandai
dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah yang
kesemuanya itu di awali dengan persoalan politik yang kemudian memunculkan
kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan berbagai pendapat-pendapat
yang berbeda-beda.
Dalam
pembahasan Ilmu Kalam, kita dihadapkan pada barbagai macam gerakan
pemikiran-pemikiran besar yang kesemuanya itu dapat dijadikan sebagai gambaran
bahwa agama Islam telah hadir sebagai pelopor munculnya pemikiran-pemikiran
yang hingga sekarang semuanya itu dapat kita jumpai hampir di seluruh dunia.
Hal ini juga dapat dijadikan alasan bahwa Islam sebagi mana di jumpai dalam
sejarah, bukanlah sesempit yang dipahami pada umumnya, karena Islam dengan
bersumber pada al-Quran dan As-Sunnah dapat berhubungan dengan pertumbuhan
masyarakat luas.
Bab ini
akan menguraikan aliran-aliran dalam ilmu kalam dan pahamnya. Paham yng akan
dijelaskan secarah rinci adalah pemikiran yang berkaitan dengan sejarah
kelahiran, tentang status dan nasib orang yang berbuat dosa besar, dan yang
berkaitan dengan perubahanmanusia dan kehendak Tuhan. Sekain itu, juga kaitan
pemahaman mereka terhadap sifat Tuhan.[1]
BAB II
PEMBAHASAAN
Aliran Khawarij.
1.
Pengertian dan latar belakang
timbulnya Aliran khawarij.
Nama
Khawarji berasal dari kata khoroja yang berate keuar, namun itu diberikan
kepada mereka karena keluar dari barisan Ali. Tetapi adapula pendapat yang
menyatakan bahwa pemberian nama itu didasarkan atas ayat 100 dari surat
an-Nisa’, yang didalamnya disebutkan; keluar dari rumah lari kepada Allah dan
rasul-Nya. Demikiaan kam khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang
meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah
SWT dan Rasul-Nya”.[2]
Aliran
Khawarij merupakan Aliran teologi tertua yang merupakn Aliran pertama yang
muncul dalam teologi Islam. Menurut ibnu Abi Bakar Ahmad Al-Syahrastani, bahwa
yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan
telah di sepakati para jema’ah, baik ia keluar pada masa sahabat khulafaur
rasyidin, atau pada masa tabi’in secara baik-baik. Menurut bahasa nama khawarij
ini berasal dari kata “kharaja” yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada
mereka yang keluar dari barisan Ali. Kelompok ini juga kadang kadang menyebut
dirinya Syurah yang berarti “golongan yang mengorbankan
dirinya untuk allahdi samping itu nama lain dari khawarij ini adalah Haruriyah,
istilah ini berasal dari kata harura, nama suatu tempat dekat
kufah, yang merupakan tempat mereka menumpahakn rasa penyesalannya kapada Ali
bin abi Thalib yang mau berdamai dengan Mu’awiyah.
Kelompok
khawarij ini merupakan bagian dari kelompok pendukung Ali yang memisahkan diri,
dengan beralasan ketidak setujuan mereka terhadap sikap Ali bin abi
Thalib yang menerima tahkim (arbitrase) dalam upaya untuk
menyelesaikan persilisihan dan konfliknya dengan mu’awiyah bin abi sofyan,
gubernur syam, pada waktu perang.
Latar
belakang ketidak setujuan mereka itu, beralasan bahwa tahkim itu merupakan
penyelesaian masalah yang tidak di dasarkan pada ajaran Al-Qur’an, tapi
ditentukan oleh manusia sendiri, dan orang yang tidak Memutuskan hukum dengan
al-quran adalah kafir. Dengan demikian, orang yang melakukan tahkim dan
merimanya adalah kafir.
Atas dasar
ini, kemudian golongan yang semula mendukung Ali ini selanjutnya berbalik
menentang dan memusuhi Ali beserta tiga orang tokoh pelaku tahkim lainnya
yaitu Abu Musa Al-Asyari, Mu’awiyah bin Abi Sofyan dan Amr Bin Ash.Untuk itu
mereka berusaha keras agar dapat membunuh ke empat tokoh ini, dan menurut fakta
sejarah, hanya Ali yang berhasil terbunuh ditangan mereka.
2.
Tokoh-tokoh Khawarij
Diantara tokoh-tokoh khawarij yang
terpenting adalah :
- Abdullah
bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di
Harura (pimpinan Khawarij pertama)
- Urwah
bin Hudair
- Mustarid
bin sa’ad
- Hausarah
al-Asadi
- Quraib
bin Maruah
- Nafi’
bin al-azraq (pimpinan al-Azariqah)
- Abdullah
bin Basyir
- Zubair
bin Ali
- Qathari
bin Fujaah
- Abd
al-Rabih
- Abd
al Karim bin ajrad
- Zaid
bin Asfar
- Abdullah
bin ibad
3.
Sekte-sekte dan ajaran pokok Khawarij
Menurut
as-Syahrastani, golongan khawarij terpecah menjadi delapan belas subsekte dan
menurut al-Baghdadi terdiri dau puluh subsekte. Al-Asy’ari menyebut sbusekte
yang jumlahnya lebih banyak lagi. Dari beberapa pendapat tersebut, pada bagiaan
ini akan di bicarakan beberapa sekte yang dianggap popular saja yaitu :[3]
- Al-Muhakkimah.
- Al-Azariqah
- Al-Najdat
- Al-baihasyiah
- Al-Ajaridah
- Al-Sa’Alibah
- Al-Ibadiah
- Al
Sufriyah
Secara umum ajaran-ajaran pokok
Khawarij adalah:
- Orang
Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir; dan harus di bunuh.
- Orang-orang
yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan
zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku tahkim-termasuk yang
menerima dan mambenarkannya – di hukum kafir;
- Khalifah
harus dipilih langsung oleh rakyat.
- Khalifah
tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi
Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
- Khalifah
di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan
menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
- Khalifah
sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa
kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,
Khalifah Ali dianggap menyelewang setelah terjadi Tahkim
BAB III
PENUTUP
Nama
Khawarji berasal dari kata khoroja yang berati keluar, namun itu diberikan
kepada mereka karena keluar dari barisan Ali. Aliran Khawarij merupakan Aliran
teologi tertua yang merupakn Aliran pertama yang muncul dalam teologi Islam.
Menurut ibnu Abi Bakar Ahmad Al-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah
setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah di sepakati para jema’ah,
baik ia keluar pada masa sahabat khulafaur rasyidin, atau pada masa tabi’in
secara baik-baik.
Latar
belakang ketidak setujuan mereka itu, beralasan bahwa tahkim itu merupakan
penyelesaian masalah yang tidak di dasarkan pada ajaran Al-Qur’an, tapi
ditentukan oleh manusia sendiri, dan orang yang tidak Memutuskan hukum dengan
al-quran adalah kafir. Dengan demikian, orang yang melakukan tahkim dan
merimanya adalah kafir.
Tokoh-tokoh
khawarij yang terpenting adalah Abdullah bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan
rombongan sewaktu mereka berkumpul diHarura (pimpinan Khawarij pertama), Urwah
bin Hudair, Mustarid bin sa’ad, Hausarah al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi’ bin
al-azraq (pimpinan al-Azariqah), Abdullah bin Basyir, Zubair bin Ali, Qathari
bin Fujaah, Abd al-Rabih, Abd al Karim bin ajrad, Zaid bin Asfar, Abdullah bin
ibad.
Sekte-sekte
dan ajaran pokok Khawarij, Al-Muhakkimah. Al-Azariqah, Al-Najdat, Al-baihasyiah,
Al-Ajaridah, Al-Sa’Alibah, Al-Ibadiah, Al Sufriyah.
DAFTAR PUSTAKA
Rida, Safni, ilmu kalam,Lembaga Penerbitan Dan Percetakan STAIN Curup, 2010
Google/search/pengertian+ilmu+kalam
No comments:
Post a Comment